Free Monkey ani Alternate Select Cursors at www.totallyfreecursors.com

.

.

.

.

Search This Blog

Jumat, 07 April 2017

Pengertian Etika, Profesi, dan Profesionalisme Menurut Para Ahli

I. Etika

Kata etika, seringkali disebut pula dengan kata etik, atau ethics (bahasa Inggris), mengandung banyak pengertian. Dari segi etimologi (asal kata), istilah etika berasal dari kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian menurut pengertian yang asli, yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Kemudian lambat laun pengertian ini berubah, bahwa etika adalah suatu ilmu yang mebicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.

Pengertian Etika Menurut Beberapa Ahli:

· Menurut K. Bertens: Etika adalah nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur perilaku.

· Menurut W. J. S. Poerwadarminto: Etika merupakan studi tentang prinsip-prinsip moralitas (moral).

· Menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno: Etika adalah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang memberikan arah dan pijakan dalam tindakan manusia.

· Menurut Ramali dan Pamuncak: Etika adalah pengetahuan tentang perilaku yang benar dalam profesi.

· Menurut H. A. Mustafa: Etika adalah ilmu yang menyelidiki, yang baik dan yang buruk untuk mengamati tindakan manusia sejauh bisa diketahui oleh pikiran.


II. Profesi

Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".

Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :

· Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.

· Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.

· Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.

· Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.

· Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.


Berikut beberapa pengertian profesi yang dikemukakan oleh para ahli :

Ø SCHEIN, E.H (1962)

Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat

Ø HUGHES, E.C (1963)

Profesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya

Ø DANIEL BELL (1973)

Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat

Ø PAUL F. COMENISCH (1983)

Profesi adalah "komunitas moral" yang memiliki cita-cita dan nilai bersama

Ø K. BERTENS

Profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama

Ø SITI NAFSIAH

Profesi adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain (orang banyak) yang harus diiringi pula dengan keahlian, ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab

Ø DONI KOESOEMA A

Profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayananbaku terhadap masyarakat.

III. Profesionalisme

Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya. Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional.

Pengertian professional menurut para ahli yaitu sebagai berikut:

Ø ORTEN & ALFONSO, 1981

Yang dimaksud dengan profesionalisme adalah kecocokan (fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi (bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas (ask - requirement).

Ø AHMAN SUTARDI & ENDANG BUDIASIH

Profesionalisme adalah wujud dari upaya optimal yang dilakukan untuk memenuhi apa-apa yang telah diucapkan, dengan cara yang tidak merugikan pihak-pihak lain, sehingga tindakannya bisa diterima oleh semua unsur yang terkait.


Ciri-ciri profesionalisme:

· Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.

· Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.

· Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.

· Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.

Sumber:

- http://wikerestu.blogspot.co.id/2013/03/2-jelaskan-pengertian-profesionalisme.html

- http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi

- http://pakarcomputer.blogspot.com/2012/02/pengertian-profesi-menurut-para-pakar.html

- http://definisimu.blogspot.co.id/2012/10/definisi-profesi.html

- https://af008.wordpress.com/etika-etiket-dan-moral/


Contoh kasus pelanggaran etika profesi didalam industry

Seorang manager dalam suatu perusahaan datang terlambat dan tidak disiplin, secara tidak langsung sebagai seorang yang mempunyai jabatan dan mempunyai karyawan, seharusnya seorang manager tersebut harus menjadi contoh yang baik dan sebagai panutan yang baik juga tentunya, jika seorang manager di dalam suatu perusahaan tidak menghargai waktu dengan baik, bagaimana karyawan bisa memaksimalkan pekerjaan mereka dan bisa datang ke kantor dengan tepat waktu, karena karyawan tersebut pasti akan berfikir seorang manager yang menjadi panutan dan sebagai contoh datang selalu terlambat, seorang karyawan pasti kurang termotifasi untuk datang ke kantor lebih awal, karena faktor sang manager selalu datang terlambat.

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar